Mengenal lebih jauh DJP Pajak, untuk Pembayaran Pajak lebih Baik

Apa itu DJP Pajak?

Aplikasi online mulai muncul ke permukaan, menyambut teknologi internet yang semakin pesat berkembang. Salah satu perangkat lunak yang hadir di jaman full informasi ini ialah Djp Pajak online. Sebuah perangkat digital terkait perpajakan.

Djp Pajak online merupakan perangkat lunak atau app yang dibuat secara khusus oleh Direktur Jenderal Pajak. Software berbasis digital yang akan mempermudah wajib pajak ketika melakukan transaksi pembayaran.

Lain daripada itu, ternyata Djp Pajak Online yang diberi nama E Filling ini, bisa digunakan untuk mendapatkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Karena alasan inilah, Djp Pajak merupakan terobosan teknologi yang bagus yang perlu untuk didukung penuh.

Fungsi Djp Pajak

Dirjen pajak mengambil keputusan untuk membuat aplikasi yang tepat. Apalagi ketika semua unsur pelayanan beralih ke sistem online atau digital. Lain daripada itu, ternyata Djp pajak memiliki fungsi khusus. Yang semuanya dikaitkan dengan peningkatan pelayanan pajak untuk masyarakat.

Pada umumnya, fungsi pajak dibagi menjadi dua, yaitu untuk mendapatkan kode Billing dengan kode pelaporan SPT. Ini dia penjelasan tentang keduanya, yaitu:

1. Untuk Mendapatkan Kode Billing

Kode billing adalah kode yang digunakan oleh wajib pajak ketika membayar pajak secara online. Itu artinya, dengan kode ini, teknik pembayaran pajak menjadi lebih mudah.

Syarat untuk mendapatkan kode ini tentunya harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu. Setelah itu baru instal di komputer atau smartphone.

2. Sebagai Pelaporan SPT

SPT adalah laporan pajak tahunan yang harus dilaporkan secara rutin. Jika tidak dilaporkan, tentu dinas maupun individu akan mendapatkan masalah. Jika sebelum adanya Djp pajak, berkas dibawa langsung ke kantor pajak. Namun dengan adanya aplikasi, tinggal upload saja ke dalam akun.

Tentu ini cara yang lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Karena wajib pajak tidak perlu capek-capek mendatangi kantor pajak setempat. Sebab, dengan perangkat komputer, laptop dan android, proses upload file sudah bisa dilakukan.

Selain itu, SPT ternyata juga bisa dibuat di aplikasi. Karena formatnya sudah disediakan. Hal ini lebih mudah lagi. Namun, pastikan operator yang mengerjakannya paham tentang aplikasi dan pengisian data secara online via software.

Cara Register Aplikasi

Syarat untuk bisa register atau mendaftar di Djp Pajak ialah, wajib pajak harus sudah memiliki EFIN atau Electronic filling Identification Number. Untuk mendapatkannya silakan datangi KPP setempat sesuai dengan status WP. Apa individu atau lembaga.

Silakan isi formulir yang diberikan sekaligus lengkapi berkas yang diminta. Jika semuanya sudah lengkap, silakan di tunggu. Nanti pihak KPP akan memberikan selebaran yang berisi nomor EFIN. Nomor inilah yang digunakan untuk mendaftar di aplikasi. Berikut cara register di Djp yaitu:

  1. Ketik djponline.pajak.go.id di Browser
  2. Klik Daftar Di sini
  3. Silakan input NPWP, Nomor EFIN
  4. Ketik kode keamanan
  5. Klik verifikasi
  6. Silakan isi data yang diminta dengan benar
  7. Klik Simpan
  8. Silakan cek email yang berisi password dan tautan
  9. Klik Tautan
  10. Lakukan login dengan password yang sudah disimpan

Demikian penjelasan singkat tentang aplikasi Djp Pajak online. Bagi wajib pajak yang belum memilikinya, silakan buat lalu aplikasikan dalam pembayaran pajak maupun pembuatan laporan SPT tahunan.

Jika Anda mempunyai bisnis dan kesulitan dalam menghitung dan melaporkan pajak pada usaha, Anda bisa menggunakan Accurate Online untuk memudahkan penghitungan pajak dari usaha Anda.

Accurate Online adalah software akuntansi yang memiliki fitur lengkap untuk memudahkan pembukuan dan juga perpajakan usaha Anda. Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui link ini.

 

Ingin mengetahui info lainnya seputar bisnis & keuangan? Silahkan baca artikel pilihan kami dibawah ini :