Jumat, 2 Agustus 2019

Investasi dan mendapatkan Profit adalah tujuan dari semua pengusaha, namun apakah semua pengusaha memahami kewajiban dari aspek perpajakan yang berlaku di negara di mana pengusaha tersebut melakukan investasi. Jangan sampai tidak memahami maka akan terlirit hutang pajak yang berakhir pailitnya sebuah perusahaan.

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dikenal dengan beberapa istilah yaitu Perjanjian Perpajakan (Tax Treaty), Tax Convention, Double Tax Agreement atau Double Tax Treaty, sangatlah penting dipahami oleh semua pengusaha yang memiliki relasi dengan pihak negara luar.

Pertama kali kami KKP Benny Gunawan & rekan menyelenggarakan Seminar Perpajakan Internasional di tanggal 2 Agustus 2019 Hotel Grand Hyatt. Berikut kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam seminar penting mengenai pemahaman Tax Treaty ( P3B ) Indonesia dengan 4 negara Asia lainnya yakni Singapore – Malaysia – Hong Kong – Thailand.

Segera Daftarkan, Seminar Penting dengan pembicara bersertifikat dan handal, menginget seat terbatas !!!
Bagi peserta seminar kali ini akan mendapatkan Member Special dari KKP Benny Gunawan & Rekan, dengan benefit discount ikut seminar berikutnya tanpa batasan waktu ( valid date ).

Salam,
Panitia Seminar
KKP Benny Gunawan & rekan
Jakarta

Pendaftaran akan ditutup saat waktu di bawah ini habis atau saat kuota sudah terpenuhi

0
0
0
0
Days
0
0
Hrs
0
0
Min
0
0
Sec

Detail Acara

Lokasi Acara