Selasa, 05 Maret 2019

Di era digital saat ini mulai dikenal istilah pengusaha milenial yaitu pengusaha yang melakukan kegiatan jual belinya secara digital baik melalui website, social media hingga marketplace.

Digital marketing banyak melahirkan pengusaha – pengusaha baru yang sukses serta inovatif, namun perlu diingat bahwa pengusaha memiliki kewajiban yang penting kepada negara dan pemerintah Indonesia. Hal tersebut adalah kewajiban untuk membayar pajak.
Per 1 April 2019 akan mulai diberlakukan undang-undang Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018. Apakah Anda termasuk pengusaha yang sudah menjual melalui website, social media ataupun marketplace? Apakah Anda sudah siap dalam pelaporan pajak e-commerce ini?

Jangan sampai Anda lewatkan seminar dari Accurate Online yaitu
“120 Menit Pengusaha Milenial Melek Pajak E-commerce Indonesia”

Pembicara kami:

1. Ibu Gadis Puri Rahayu dari D’consulting Business Consultant
– Siapa target dari pajak e-commerce?
– Apa saja yang perlu diperhatikan oleh pengusaha milenial dalam menghadapi Pajak E-commerce ini ?
– Sistem Pembukuan seperti apa yang perlu disiapkan oleh pengusaha ?

2. Bapak Raditya Fardiansyah dari Accurate Online
– Apa itu Accurate Online ?
– Bagaimana Accurate Online dapat membantu pengusaha milenial menerapkan pembukuan yang baik ?
– Fitur dan modul apa saja dari Accurate Online yang memudahkan dalam melakukan pembukuan ?

3. Bapak Roy Eric Pandjaitan dari Szeto Accurate Consultant ( SAC )
– Integrasi Smartlink Marketplace ke Accurate Online (pembukuan atas penjualan dari marketplace Anda akan otomatis terimport ke Accurate Online tanpa harus input ulang )

Pendaftaran akan ditutup saat waktu di bawah ini habis atau saat kuota sudah terpenuhi

0
0
0
0
Days
0
0
Hrs
0
0
Min
0
0
Sec

Detail Acara

Lokasi Acara